Propellerads

From : NGNL

"Hidup bukanlah permainan keberuntungan. Jika kau ingin menang, kau harus bekerja keras."

From : Zetsuen no Tempest

"Hanya karena tidak masuk akal bukan berarti itu salah"

Hikigaya Hachiman - Oregairu

"Kerja keras tak akan mengkhianatimu, meskipun saat ini, itu akan mengkhianati mimpimu."

Propellerads

Minggu, 06 Agustus 2017

DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) PENDIDIKAN BOJONEGORO



Haro haro... saya disini akan membahas DAK di kota saya, Bojonegoro.
Kabupaten Bojonegoro adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Tuban di utara, Kabupaten Lamongan di timur, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi di selatan, serta Kabupaten Blora (Jawa Tengah) di barat. Bagian barat Bojonegoro (perbatasan dengan Jawa Tengah) merupakan bagian dari Blok Cepu, salah satu sumber deposit minyak bumi terbesar di Indonesia.



Apasih DAK itu? DAK sendiri adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). DAK atau Dana Alokasi Khusus pendidikan di sudah diterapkan di daerah Bojonegoro, Jawa Timur, kota dimana saya dilahirkan. DAK pendidikan adalah dana yang seperlunya digunakan untuk hal-hal yang menyangkut pendidikan.
Di Bojonegoro, DAK sudah diterapkan pada tahun 2016. Pada tahun 2016, Dana ini diberikan sejumlah Rp2.000.000 per anak siswa SMA. Namun, pada tahun ini, 2017, Sesuai keputusan Bupati Bojonegoro Suyoto dalm Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 th 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup No.11 tahun 2017 tentang Pengelolaan Hibah Bansos., besarnya DAK siswa/siswi kelas X dan XI yang masuk kategori orang tuanya miskin Rp2.100.000 per siswa/siswi.

Kelas XII yang orangnya miskin Rp1.050.000 per siswa dan kelas X dan XI kategori orang tua mampu Rp2 juta per siswa/siswi, kelas XII orang tua mampu Rp1 juta per siswa/siswi, dan kelas XI yang orang tuanya PNS golongan I dan II Rp1 juta per siswa/siswi.

Selain itu kelas XII orangnya PNS golongan I dan II Rp500 ribu per siswa/siswi, kelas X orang tua PNS golongan III dan IV Rp500 ribu per siswa/siswi dan kelas XII orang tua PNS golongan III dan IV Rp250 ribu per siswa/siswi.Mengapa Bojonegoro menerapkan Dana Alokasi Khusus Pendidikan ini? Hal ini karena sebagian besar penduduk Bojonegoro termasuk kedalam penduduk yang memiliki pendapatan rendah. Dana ini diperuntukkan kepada para siswa yang akan meneruskan pendidikannya ke jenjang berikutnya. Banya anak-anak di desa pelosok Bojonegoro tidak melanjutkan jenjang pendidikannya ke SMA karena alasan ekonomi. Maka dari itu, untuk memajukan Bojonegoro menjadi kota yang lebih maju, Bupati Bojonegoro menerapkan DAK pendidikan ini untuk meningkatkan SDM yang ada di Bojonegoro ini. Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan, pencairan DAK ini karena bagi pelajar SMA yang kelas X sudah selesai ujian nasional dan lulus. "Jadi tidak ada alasan lagi bagi siswa yang lulus belum menerima DAK Pendidikan," ujarnya, Jumat (12/5/2017) dilansir di beritajatim.com.

Untuk kalian yang sedang baru saja naik ke kelas X, maka kalian akan mendapat dana ini. Bagaimana caranya? untuk pertama-tama, (sesuai dengan pengalaman saya yang terhitung sebagai penduduk Desa Sambiroto Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. biasanya setiap desa berbeda caranya) kalian akan dipanggil untuk berkumpul dengan membawa Kartu Keluarga(KK) dan surat keterangan sekolah atau fotocopy kartu pelajar di Balai Desa. setelah itu kalian akan menerima sosialisasi oleh Pak RT tentang dana alokasi khusus ini. kemudian kalian dipanggil satu persatu untuk mengumpulkan data yang kalian bawa yang akan digunakan untuk membuat rekening di BPR atas nama kalian lalu tanda tangan. setelah itu kalian akan dipanggil kembali untuk mendapatkan buku rekening dan uang tunai Rp1.000.000, namun itu berlaku pada tahun 2016

Proses Pencairan Dana Alokasi Khusus pendidikan 2017 
Untuk pencairannya terbilang cukup mudah . Di desa saya, Sambiroto, untuk kalian kelas X yang mendapatkan rekening, kalian bisa mengumpulkannya ke sekolah kalian agar diambil oleh pihak sekolah secara bertahap dan diberikan ke siswa setelah dipotong kebutuhan sekolah. jika kalian mendapat slip (saya mendapatkan slip DAK kedua pada kelas XII) kalian harus mendapatkan surat rekomendasi sekolah dari sekolah kalian masing masing. Lalu kalian harus mengumpulkan syarat lain yaitu:
  1. Kartu Keluarga asli (KK asli) dan fotocopy-nya sebanyak 1 lembar
  2. kartu pelajar asli kalian dan fotocopynya 1 lembar
  3. KTP orang tua (ayah dan ibu) asli dan fotocopynya 1 lembar masing masing
  4. surat rekomendasi sekolah
  5. buku rekening kalian dan slip (bila diberi)
Setelah persyaratan lengkap, kalian harus ke BPR daerah Bojonegoro yang terletak di (di sekitar seberang Bank Jatim).


Untuk pengambilan uang DAK, pihak bank hanya memberi waktu dari pukul 09.00-13.00. Disana kalian akan mendapatkan nomor antrian. agar lebih efisien, pergilah bersama dengan banyak teman kalian dari satu sekolah yang sama dengan kalian. Jadi yang mengantri hanya satu tapi dengan membawa dokumen teman-teman kalian (kolektif). hal ini di perbolehkan asal masih dalam satu sekolah. setelah mengumpulkan persyaratan kalian akan dipanggil satu persatu untuk menunjukkan KK asli, kartu pelajar kalian yang asli, KTP kedua orang tua yang asli, dan menandatangani slip penarikan. kemudian kalian akan menunggu lagi untuk mengambil uang DAK dan berkas kalian kembali dengan dipanggil satu persatu. setelah kalian dapat uang DAK, kalian bisa pulang dengan membawa uang DAK dan mempergunakan uang tersebut dengan semestinya.

Tujuan Uang DAK Secara Ideal
Uang DAK pendidikan ini memiliki tujuan ideal, yaitu agar digunakan untuk membayar uang SPP anak SMA, membantu memenuhi segala peralatan tulis untuk anak sekolah, menambah motivasi untuk meneruskan belajar ke jenjang SMA, meringankan beban orang tua bagi yang tidak mampu, dan segala kebutuhan pendidikan anak dapat terpenuhi

Tujuan Uang DAK Secara Riil
Namun, terkadang kita sebagai manusia kadang dalam memanfaatkan sesuatu ada yang masih belum sesuai dan sudah sesuai dengan bagaimana memanfaatkan. saya pribadi menggunakan uang DAK ini untuk membeli buku pr dan sisanya saya masukkan ke tabungan saya yang sebelumnya telah saya buat. kok cuma itu? karena saya hanya mendapat Rp200.000 saja karena kedua orang tua saya adalah PNS. ya syukur-syukurlah saya dapat daripada tidak. saya pikir ini juga benar karena diluar sana masih banyak orang yang mempunyai semangat belajar tinggi namun terhalang oleh tembok ketidakmampuan harta. sekian dari saya ya!