Propellerads
Propellerads

Senin, 30 Oktober 2017

Kebijakan Pemerintah untuk Mengatasi Permasalahan Ekonomi

     Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 mengahadapi beberapa kendala cukup berat. selain itu, pada kurun waktu tersebut pemerintah berusaha membangun sistem ekonomi baru untuk mencapau stabilisasi ekonomi. upaya pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi padda masa Demokrasi Liberal sebagai berikut  
  • Gerakan Benteng
  Kebijaksanaan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng adalah suatu kebikjakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat tahun 1950-an atau pada saat era kabinat Natsir oleh Soemitri Djojohadikusumo (menteri perdagangan), dimana kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng ini bertujuan membantu para pengusaha-pengusaha muda untuk mengembangkan usahanya. Bantuan dalam kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Bernteng ini berupa pemberian modal pada para pengusaha pribumi.
    Sistem Ekonomi Gerakan Benteng sebagai pendirian kelompok perusahaan pribumi tidak lain dan tidak bukan merupakan usaha menghadapi kepentingan Belanda di Indonesia. Upaya ini diusahakan melalui pengembangan golongan wiraswasta pribumi yang tangguh dengan menempatkan satu sektor ekonomi yang penting, yaitu perdagangan impor. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai lisenisi impor disalurkan kepada pengusaha nasional, khususnya pengusaha pribumi. Diharapkan dengan modal yang dapat dipupuk, pengusaha pribumi mampu melakukan diversifikasi ke bidang-bidang lain, seperti perkebunan besar, perdagangan dalam negeri, asuransi dan indutri subtitusi-impor.
    Pertama, pada kebijakan Sistem Ekonomi Gerakan Benteng bertujuan agar pemerintah memberikan modal kepada para pengusaha pribumi serta melindunginya agar pengusaha pribumi ini bisa menjadi berkembang dan maju. Nasionalisasi ekonomi dalam program benteng yang dicanangkan dan diumumkan pada bulan April tahun 1950 diperlihatkan oleh intensitas intervensi negara atas lembaga ekonomi dan perundang-undangan yang diterapkan pada tahun 1950-an.
    Kedua, implementasi pokok dari program benteng yang kelihatan adalah mendorong para importir nasional agar dapat bersaing dengan pengusaha-pengusaha asing termasuk Cina.
Karena masalah keterbatasan anggaran dana dan juga keterbatasan wawasan pengusaha pribumi yang melekat pada Program Benteng tersebut, pemerintah melakukan penyaringan ketat guna mengeliminasi importer semu atau tidak mampu, misalnya dengan melakukan modal aktif atau pasif. Pemerintah mengadakan seleksi terhadap pengusaha atau pedagang baru dibidang ekspor dan impor, dengan tujuan menyehatkan perdagangan Indonesia. Pada masa itu, sulit bagi pengusaha atau pedagang baru yang belum manjadi anggota Benteng Group untuk mencatat diri sebagai anggotanya. Pemerintah berniat agar pengusaha-pengusaha baru dapat tersebar di seluruh Indonesia. Politik ini bukan saja mengenai importer, bahkan perusahaan dan dunia perdagangan harus tersebar di seluruh Indonesia.
    Akibat penyaringan ini jumlah importer yang terdaftar berhasil dikurangi dari 4.300 orang menjadi kurang lebih 2.000. Akan tetapi situasi politik dalam negeri setelah pertengahan 1950-an, khususnya setelah pecah pergolakan di daerah, mengalihkan perhatian pemerintah kepada bahaya perpecahan bangsa. Penyelundupan komoditas ekspor dari daerah-daerah luar Jawa mengakibatkan pasokan devisa bagi pemenrintah Indonesia banyak berkurang, sehingga mengurangi pula dana untuk menunjang Program Benteng.
     Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
  • Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  • Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
  • Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
  • Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
  • Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  • Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
     Dampaknya adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
  • Gunting Syafruddin
 
    Gunting Syafruddin itu adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafruddin Prawiranegara, saat menjabat sebagai Menteri Keuangan pada masa Kabinet Hatta II. Kebijakan Gunting Syafruddin merupakan salah satu usaha untuk memperbaiki perekonomian Indonesia sekitar tahun 1950 akibat agresi militer pada 1947 dan 1949, yang mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi berat.
    Untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar 5,1 miliar rupiah, Menteri Keuangan saat itu Syafruddin Prawiranegara, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RIS Nomor PU I, melakukan tindakan pemotongan uang. Kebijakan ini merupakan kebijakan mata uang pertama kali di Indonesia, sekaligus kebijakan yang membuat banyak pihak terkejut kala itu. Kebijakan gunting Syafruddin ini berlaku sejak pukul 20.00 WIB tanggal 10 Maret 1950.
    Kebijakan ekonomi Gunting Syafruddin tidak hanya memangkas setengah dari nilai mata uangnya, tetapi juga dengan cara memotong fisik uang kertas tersebut menjadi dua bagian. Gunting Syafruddin diterapkan untuk menggunting mata uang NICA dan mata uang de Javasche Bank pecahan 5 gulden ke atas. Nah, untuk guntingan yang sebelah kiri, masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Misal sewaktu membeli sayuran, kita membayarnya dengan uang guntingan sebelah kiri. Sedangkan yang sebelah kanan, ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula. Jika nilai uangnya 5 gulden, maka yang ditukar sebesar 2,5 gulden. Setelah itu, nantinya akan dibayar tiga puluh tahun kemudian oleh negara, dengan bunga tiga persen setahun.
    Gunting Syafruddin ialah salah satu Sanering yaitu pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini berbeda dengan Redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, maka rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan 10, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai "penghilangan nol". 
     Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, Bank Indonesia melakukan redenominasi. Redenominasi rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia. Berikut ini alasan redenominasi rupiah.

  1. Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah Rp100.000 yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Dong Vietnam yang pernah mencetak 500.000 dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak 100 triliun dolar Zimbabwe dalam 1 lembar mata uang.
  2. Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah dibandingkan mata uang lainnya, misalnya terhadap dolar, euro, dan uang global lainnya, bukan dalam hal substansi, melainkan identitas karena kekuatan mata uang Indonesia relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (1 digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi Indonesia baik.
  3. Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.
  4. Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015.
  5. Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa pada masa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik.

                                              Perbedaan Redenominasi dan Sanering
  •  Nasionalisasi De Javasche Bank
 
    6 Desember 1951 Presiden Soekarno, menandatangani Undang-undang Nasionalisasi De Javasche Bank (DJB). UU ini dialasdasari oleh kebutuhan, betapa setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 1949, pemerintah merasa perlu untuk sesegera mungkin memulihkan perekonomian Indonesia. Perbaikan ekonomi, salah satunya, bisa dicapai dengan menasionalisasi DJB yang mengendalikan sirkulasi uang di Indonesia.
     Sebelum ditetapkannya undang-undang ini, pemerintah membuat Komisi Nasionalisasi DJB. Soemitro Djojohadikusumo menjadi salah satu perancang nasionalisasi DJB tersebut. Atas pertimbangan-pertimbangan yang diajukan komisi ini, pemerintah akhirnya menyetujui untuk menasionaliasasi DJB.
     Pada mulanya, DJB adalah bank sentral yang bersifat partikelir dan berada di bawah kekuasaan modal asing. Makanya, cukup aneh rasanya jika sebuah negara yang berdaulat, sirkulasi uangnya justru dikendalikan pihak asing. Untuk itulah pemerintah merasa perlu menasionalisasi DJB menjadi Bank Indonesia. Nasionalisasi DJB juga dimaksudkan untuk bisa membina bank-bank lain di Indonesia.
     Untuk itu, saham-saham DJB yang dimiliki Belanda dicabut dan diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Nasionalisasi DJB berlangsung dengan cara yang moderat.Pemerintah mengganti kerugian kepada para pemegang saham DJB sebesar 120% dari harga nominal saham dalam gulden. Kepada pemegang saham yang berkewarganegaraan Indonesia, pemerintah memberikan ganti rugi sebesar 360% dari harga nominal saham dengan rupiah.
    Menteri keuangan dalam Kabinet Sukiman, Jusuf Wibisono, diberi keleluasaan untuk mengambil tindakan yang dirasa perlu untuk melaksanakan Undang-undang tersebut. Sementara itu, Sjafruddin Prawiranegara, mantan Presiden PDRI, ditunjuk sebagai gubernur Bank Indonesia yang pertama. Dialah yang bertanggungjawab terhadap iklim moneter negara saat itu.
    Sejak saat itu, Bank Indonesia menjadi pelayan kepentingan umum sebagai bank sentral yang mengatur sirkulasi uang. Dengan demikian, kepentingan meraup laba dinomorduakan setelah fungsi dan tugas utama tersebut. Dari pertimbangan itu, pemerintah tak menyerahkan Bank Indonesia kepada pihak swasta.
    Nasionalisasi DJB sebenarnya tak semulus yang dibayangkan. Rangkaian polemik menyertai nasionalisasi DJB. Terjadi perbedaan pendapat antara Sjariffuddin Prawiranegara dengan Soemitro Djojohadikusumo. Menurut Soemitro, ketika Sjariffudin menjabat Gubernur Bank Indonesia, kebijakan yang diambil tak ubahnya ekonom Belanda. Bank Indonesia tak bisa menjalankan fungsinya sebagai pelayan kepentingan publik. Sedang Sjariffudin menilai Soemitro saat menjabat sebagai menteri Keuangan pada 1952 terlalu menekankan kebijakan ekonomi industri yang tak tepat dilakukan di awal Indonesia merdeka.
    Setelah dilansirnya Oeang Republik Indonesia (ORI) padaa akhir 1945, nasionalisasi DJB adalah kebijakan moneter Indonesia yang paling signifikan dalam sejarah Indonesia.
    Jika ORI dan penggunaan ORI oleh rakyat Indonesia daripada penggunaan Gulden bisa diletakkan sebagai penanda zaman yang mencerminkan semangat nasionalistik rakyat Indonesia, maka nasionalisasi DJB bisa dibaca sebagai kehendak untuk mulai membangun kemandirian di bidang moneter. Tanpa nasionalisasi DJB yang menjadi bank sentral yang sirkulasi uang, kemandirian moneter itu hampir bisa dipastikan akan lebih lama lagi ditempuh. 


Alasan dilakukan Nasionalisasi De Javache Bank, antara lain

1. Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka harus memiliki Bank sentral yang  bersifat nasional dan murni kepemilikan Bangsa Indonesia.
2. Untuk menjamin kepentingan Umum.
3. Karena De Javasche Bank masih bersifat partikeler atau milik asing bukan nasioanal.
4. Untuk mengakhiri kedudukan De Javasche Bank yang masih ada campur tangannya dengan Belanda.

5. Pemerintah dapat membantu lapisan masyarakat bawah untuk mendapatkan pinjaman modal 
  • Pembentukan Biro Perancang Negara 
    Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I, pemerintah membentuk Biro Perancang Negara. Biro ini dibentuk dengan tugas merancang pembangunan jangka pendek. Ir. Djuanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Pada bulan Mei 1956, Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Rencana Undang-Undang tentang rencana Pembangunan ini disetujui oleh DPR pada tanggal 11 November 1958. Pembiayaan RPLT ini diperkirakan mencapai Rp. 12,5 miliar. RPLT ini tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
· Adanya depresi ekonomi Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun  1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
· Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
· Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakannya masing-masing.
     Perbandingan antara Repelita dan pembangunan pada masa kini adalah :
    Pada 1 April 1969, dimulailah pelaksanaan Pelita I (1969-1974). Tujuan diselenggarakan Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya. Sedangkan sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik berat Pelita I adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. sedangkan Kabinet Kerja adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP, PAN, dan Partai Golkar yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014 dan resmi dilantik sehari setelahnya. 10 prioritas nasional dari kabinet kerja tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman, pembangunan wilayah, serta politik, hukum, pertahanan dan keamanan. Prioritas dari pembangunan kabinet kerja lebih banayk dan kompleks daripada Rencana Pembangunan Lima Tahun pada masa orde baru.
  • Sistem Ekonomi Ali-Baba 
 

    Pada masa pemerintahan kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954 - Agustus 1955), menteri prekonomian Mr. Iskaq Cokrohadisuryo memperkenalkan sistem ekonomi baru yang dikenal dengan sistem Ali-Baba. Artinya, bentuk kerjasama ekonomiantara pengusaha pribumi yang diidentikkan dengan Ali dan penguaha Tionghoa yang diidentikkan dengan Baba.
    Sistem ekonomi ini merupakan penggambaran ekonomi pribumi – China. Sistem Ali Baba digambarkan dalam dua tokoh, yaitu: Ali sebagai pengusaha pribumi dan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi yang diarahkan pada pengusaha China.
    Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
    Tujuan Dan Hambatan
    Tujuan dari program ini adalah:
  1. Untuk memajukan pengusaha pribumi.  
  2. Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.  
  3. Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.  
  4. Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
    Sistem ekonomi ini kemudian didukung dengan :
  1. Pemerintah yang menyediakan lisensi kredit dan lisensi bagi usaha  swasta nasional 
  2. Pemerintah memberikan perlindungan agar pengusaha nasional mampu bersaing dengan pengusaha asing
    Sistem ekonomi ini lebih menekankan pada kebijakan indonesianisasi yang mendorog tumbuh berkembangnya pengusaha-pengusaha swasta nasional pribumi. Pelaksanaan sistem ekonomi Ali-Baba tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para pengusaha pribumi akhirnya hanya dijadikan sebagai alat bagi para pengusaha Tionghoa untuk mendapatkan kredit dari pemerintah.
     Memasuki zaman pemerintahan Demokrasi Terpimpin, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah. Namun, kondisi kehidupan rakyat tetap menderita. Kondisi buruk ini diperparah dengan tidak berjalannya distribusi bahan makanan dari pusat produksi kedaerah konsumsi akibat pemberontakan diberbagai daerah.  Sementara itu, jumlah uang yang beredar semakin banyak karena pemerintah terus mencetak uang tanpa kendali. Uang tersebut digunakan uang mebiayai proyek-proyek mercusuar, seperti Games of the New Emerging forces (Ganefo) dan Conference of the New Emerging Forces (Conefo). Akibatnya, Inflasi semakin tinggi dan mencapai hingga 300%. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan dengan pemotongan nilai mata uang. Misalnya, uang Rp.500,00 dihargai Rp.50,00 dan uang Rp.1000,00 dihargai Rp.100,00. Tindakan pemerintah tersebut ternyata tidak menambah perbaikan kehidupan ekonomi rakyat.
     Sistem Ali-Baba pada awalnya bertujuan untuk memberikan peluang kepada para pengusaha agar bisa memajukan perekonomian indonesia waktu itu dengan cara pemberian dana segar pada pengusaha tersebut. sistem ini mengalami kegagalan karena:
  1. Kredit yang digunakan ternyata tidak digunakan secara benar oleh para pengusaha pribumi (indonesia) dalam rangka mencari keuntungan tetapi malah dipindahkan kepada pengusaha tionghoa secara sepihak. 
  2. Kredit yang diberikan pada awalnya dimaksudkan untujk mendorong kegiatan produksi tapi malah diselewengkan untuk kegiatan konsumsi 
  3. Kegagalan pengusaha pribumi dalam memanfaatkan kredit secara maksimal sehingga kurang berdampak positif terhadap perekonomian indonesia waktu itu.
    Alasan kegagalan sistem ekonomi Ali-Baba
  1. Ingin menyatukan pengusaha pribmi & tionghoa,tapi gagal karena pengusaha pribumi lebih konsumftif dibandingkan dengan pengusaha tionghoa yang menghasilkan.Menjadi ladang korupsi dan kolusi 
  2. Orang-orang pribumi yang terlatih dan berpengalaman terlalu sedikit 
  3. Kaum pribumi tidak memiliki modal kuat dan nyaris tidak mungkin untuk bersaing
  • Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 
 
    Rencana Pembangunan Lima Tahun merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Biro Perancang Negara. Kebijakan ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 1956-1961. RPLT disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Pada tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munip). Pembiayaan RPLT diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar.
    Tujuan Repelita adalah :
a. Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.
b. Meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
    
    Pelita berlangsung dari Pelita I-Pelita VI.
- Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974) 
    Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
• Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
• Sasaran Pelita I  :  Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
• Titik Berat Pelita I  :  Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia.
     Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang. 
- Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979) 
    Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja . Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun. 
- Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984) 
    Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.Inti dari kedua pedoman tersebut
- Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
     Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil- nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga. 
- Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994) 
    Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor. Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 
- Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999) 
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Sumber :
http://ayesaalodia.blogspot.co.id/2011/03/kebijakan-pembangunan-pelita-i-pelita.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Gunting_Syafruddin
https://www.merdeka.com/uang/ini-10-prioritas-pembangunan-nasional-pemerintahan-jokowi-di-2018.html
http://jurnalrepublik.blogspot.co.id/2007/12/nasionalisasi-de-javasche-bank.html



KALAU INGIN COPAS BILANG DULU YA, SERTAI JUGA SUMBERNYA!!


2 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  2. Kami adalah organisasi hukum yang dibuat untuk membantu Orang yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan keuangan.

    Jadi jika Anda atau Anda berada dalam kesulitan keuangan dalam kekacauan keuangan, dan Anda memerlukan uang untuk memulai bisnis Anda sendiri, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang Anda atau membayar tagihan Anda, memulai bisnis yang baik, atau telah meminjam lebih banyak Masalah dari lokal bank, hubungi kami hari ini melalui Email: di catherinewilliamloancompany@gmail.com

    Email: catherinewilliamloancompany@gmail.com


    Aplikasi pinjaman meliputi:

      Nama: _________
      Alamat: _________
      Negara: _________
      Okupasi: _________
      Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan: __________
      Tujuan Pinjaman _________
      jangka waktu kredit__
      Penghasilan bulanan: _________
    Telepon: _________

    Silakan hubungi kami melalui e-mail

    Email kami: catherinewilliamloancompany@gmail.com

    BalasHapus